BSNP: Ujian Tetap Digelar dengan Aturan yang Sama

30 11 2009
Ujian Nasional (UN) dipastikan tetap akan digelar. Meski Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pemerintah, UN tetap dilaksanakan dengan aturan yang sama seperti yang lalu. Tidak ada yang berubah.

“UN tetap digelar dengan aturan yang sama. Nilai standar kelulusan 5,5 dan nilai 4 maksimal 2,” kata anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edi melalui telepon, Senin (30/11/2009).

Dia menjelaskan, terkait penolakan kasasi itu sebenarnya keputusan MA pada 14 Septemnber lalu serupa dengan keputusan pada sidang di pengadilan tingkat pertama.

“Tergugat pemerintah hanya diminta memperbaiki kualitas guru, sarana dan prasaran, sistem informasi, dan memperhatikan efek psikologi pada anak didik. Jadi tidak ada pelarangan,” jelas Mungin.

Menyikapi itu, sebenarnya telah dilakukan upaya peningkatan kualitas guru dengan melakukan uji kompetensi, sarana prasarana diperbaiki, dan dampak psikologis diimbangi dengan melakukan perbaikan, untuk UN 2010 akan dilaksanakan ujian utama, kemudian ada ujian susulan, dan ujian ulangan.

Ujian utama tingkat SMU dilakukan pada 22-26 Maret, dan tingkat SMP pada 29 Maret-1 April. Kemudian ujian susulan dilaksanakan 1 minggu setelah ujian digelar, dan ujian ulangan pada minggu kedua di bulan Mei.

“Kalau gagal juga, artinya siswa tidak memenuhi kompetensi, nantinya bisa mengulang tahun depan, atau ikut program paket A atau B,” tambahnya.

sumber: detiknews




PK Sulit, Ujian Nasional Tetap Sesuai Rencana

30 11 2009

PEMERINTAH seharusnya langsung mengeksekusi ke- putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak penyelenggaraan ujian nasional (UN). Upaya peninjauan kem- bali (PK) hampir dipastikan tidak akan berhasil karena pemerintah tidak mungkin memiliki alat bukti baru.

“Amat mungkin besar di- tolak,” tegas pengamat hukum dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf pada Media Indonesia, kemarin.

PK merupakan upaya hukum yang sifatnya luar biasa.
Untuk dapat mengajukan PK, pemerintah harus memiliki temuan baru yang belum diajukan pada proses peradilan sebelumnya (novum). Atau, pemerintah menemukan kekeliruan yang sangat nyata dan tidak bisa diterima dari segi hukum, filosofi, serta sosiologi yang dilakukan hakim.

“Kalau tidak ada syarat itu, PK tidak bisa,” kata dia.

Pada kesempatan terpisah, pengamat hukum dari Universitas Indonesia Rudi Satrio menilai peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan yang melegalkan pelaksanaan UN harus diganti.
Pasalnya, regulasi itulah yang menjadi payung hukum pemerintah mengajukan PK.

Hal senada disampaikan ketua tim pemantau independen UN Mawardi Effendi di Padang, kemarin. “Pemerintah sebaiknya mengikuti keputusan MA karena memang pelaksanaan UN selama ini tidak terlalu baik,” kata Mawardi yang juga Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

Sementara itu, Mendiknas M Nuh di Surabaya, kemarin, meminta murid agar konsentrasi belajar karena UN 2010 tetap digelar sesuai dengan rencana.

Sumber  : MI, Senin, 30 Nop 2009





25 11 2009

Selamat Hari Guru

Oleh : Fadlan Adiyanto, Ahmad Fikri, Dita Rifky

Sejernih buih embun ketulusanmu
Terasa perih tak kau hiraukan perihnya
Demi amanah-amanah bangsa
Walau letih, keringat bercucuran
Yakinlah ketulusan bernilai di matanya
Seberkas senyum syarat menyampaikan amanah
Secarik keberanian untuk membenah negeri ini
Sukacita rasuki hatimu
Tapi semua itu tak tercatat di negeri ini
Hanya catatan untuk diri sendiri
Citramu adalah sebuah kunci
Untuk membuka jalan keberhasilan
Karya-karya mu seperti sebuah buku
Di setiap lembar penuh dengan ilmu
Akankah kau tersenyum….
Menatapi bangsa yang tak peduli akan pengorbananmu
Akankah kau menangis bangga
Meratapi manisnya senyuman anakh bangsamu
Tersenyumlah Indonesiaku
Karena gurumu selalu mendidikmu
Satu senyuman, setetes keringat dan segenggam semangat
Kau mendidik anak bangsaku, Indonesiaku
Terima kasih guruku ….
Terima kasih guruku
Aku kan selalu mengingat dirimu .




Soal Ujian Nasional 2010 Dicetak 15 PTN

24 11 2009

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, untuk tahun depan, PTN akan dilibatkan tidak hanya sebagai tenaga pengawas, tetapi juga perumus, pencetak, distributor hingga pemindai (scanning) soalUNuntuksiswa SMA. “Ada 15 PTN yang dilibatkan dari seluruh Indonesia.

PTN itu kita ikut sertakan karena memiliki percetakan sendiri yang dapat digunakan untuk mencetak soal ujian,” ungkap Mungin ketika dihubungi harian Seputar Indonesia (SI) kemarin. Desember mendatang, kata dia, ke-15 PTN tersebut akan diundang BSNP untuk membahas realisasi proyek ini.“Namun, 15 PTN tersebut harus kita seleksi terlebih dulu agar sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan BSNP,” ungkap Mungin.

Dia menjelaskan, persyaratan tersebut di antaranya memiliki security printing, yaitu alat keamanan pencetakan yang berguna agar siapa pun tidak mudah mengopi lembar jawaban secara sembarangan.“Pihak pencetakan di PTN harus memiliki alat itu,” katanya. Karena hanya 15 PTN yang memiliki percetakan, satu PTN memiliki tanggung jawab mencetak dan mendistribusikan soal ujian ke dua atau tiga provinsi.

“Dia bisa bekerja sama dengan PTN yang tidak memiliki percetakan di provinsi,”papar Mungin. PTN yang dilibatkan dalam percetakan soal, kata Mungin, akan mendapatkan dana dari BSNP untuk menyelenggarakan hal tersebut. “Kalau dia bertanggung jawab mencetak soal untuk dua atau tiga provinsi,berarti dana distribusinya dibagi dua dengan PTN yang berada di provinsi tersebut,” ujarnya. Read the rest of this entry »








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.